Kewirausahaan,Kewiraswastaan,Perusahaan Kecil,& Warabala (Franchise)

APA ITU KEWIRASWASTAAN ?
Kata “Wiraswasta” cukup familiar terdengar di telinga kita , namun apakah yang kalian dengar itu wiraswasta benar ? atau wirausaha ? memang diantara dua kata tersebut cukup memiliki kemiripan namun keduanya mempunyai definisi yang berbeda.  Persamaan keduanya adalah usaha yang dibangun mulai dari bawah (kecil) tidak langsung besar akan tetapi bukan juga Perusahaan Kecil. Haha jangan bingung dulu ya , Jadi kesempatan kali ini saya ingin membahas tentang Kewirausahaan , Kewiraswastaan, dan Perusahaan Kecil










Kewirausahaan , Kewiraswastaan, dan Perusahaan Kecil


1) PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN

KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan berasal dari kata dasar “wirausaha” kata wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan dalam bahasa ekonomi sebagai kegiatan bisnis / non bisnis. Jadi dapat disimpulkan bahwa Kewirausahaan adalah sesuatu yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis/non bisnis.

            Ciri-cirinya :

·         Pemilik modalnya disebut Wirausahawan/i
·         Biasanya orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, mengatur pemodalan operasinya menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, serta memasarkannya.


2) PENGERTIAN KEWIRASWASTAAN

KEWIRASWASTAANA
Kewiraswastaan berasal dari kata dasar “wiraswasta”  kata wira diartikan sebagai mulia/ luhur dan swasta diartikan kemampuan untuk berdiri (sta) atas kekuatan sendiri (swas).  Jadi dapat disimpulkan bahwa Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.

            Ciri-cirinya :

·         Pemilik modalnnya disebut Wiraswastawan/i.
·         Biasanya memiliki kemampuan untuk berdiri diatas kaki sendiri dengan didasari sifat-sifat kepahlawan dan lebih berani mengambil resiko.

3) PENGERTIAN PERUSAHAAN KECIL

PERUSAHAAN KECIL
Pengertian usaha kecil adalah setiap usaha perseorangan atau badan hukum yang menjalankan kegiatan dibidang ekonomi yang dilakukan secara sederhana dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan batasan- batasan tertentu

            Ciri-cirinya :


·         Jumlah tenaga kerja (karyawan/i) kurang dari 50 orang.
·         memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan)
·         penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. (Source :Wikipedia)

PERSAMAAN KEWIRASWASTAAN & PERUSAHAAN KECIL

Berikut persamaannya :

1. mereka sama-sama berbisnis.
2. pengukuran potensi bisnis sama.
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja.
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai.
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama.
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi.


Waralaba
 (franchise)



Waralaba  (franchise)

1. Pengertian Warabala

                 Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa

2. Perkembangan Waraba di Indonesia


                     Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan.Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.

Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.

Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

        
Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997 ,yaitu;

- Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

-Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

-Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.

-Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.

-Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.

-Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.


3. Jenis-Jenis Usaha Yang Potensial Diwarabalakan

• Produk dan Jenis Otomotif
Pemasok Otomotif, ban, peralatan, komponen, jasa parkir, Pemasangan kaca film, perawatan mesin, pelapisan anti karat, penyewaan mobil, dan lain-lain.

•Bantuan dan Jasa Bisnis
Jasa akuntansi, hukum, administrasi, fotografi, komunikasi, periklanan, biro informasi, perantara bisnis, penasihat bisnis, rekrutmen tenaga kerja, dan lain-lain.

•Produk dan Jasa Konstruksi
Perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC (Air Conditioning), perawatan dan kebersihan kamar mandi, perawatan kebersihan dinding rumah, dan lian-lain.

•Jasa Pendidikan
Bimbingan belajar, Taman kanak-kanak, pelatihan ketrampilan, manajemen, kesekretariatan, bahasa, musik, tarian, dan lain-lain.

•Rekreasi dan hiburan
Hotel, kolam renang, permainan dalam ruang, permainan ruang terbuka, dan lain-lain.

•Fastfood dan Take Away (Makanan Siap Saji)
Ayam goreng/bakar/kecap, sate, soto, aneka makanan tradisional, aneka minuman, aneka gorengan, aneka jajanan, warung kopi, dan lain-lain.

•Stan Makanan (Food Stalls)
Toko aneka makanan kecil, asinan , manisan, buah-buahan, toko obat, toko hasil ternak, toko makanan kesehatan, dan lain-lain.

•Perawatan Kesehatan, Medis, dan Kecantikan
Jasa akupuntur, ambulance, salon kecantikan, pusat kebugaran, toko peralatan kacamata (optik), perawatan kulit, pemasok peralatan kebugaran, dan lain-lain.

Laundry/Jasa Cleaning Service
Jasa Pembersihan karpet, pemasangan gorden,kebersihan rumah, perawatan, perbaikan furniture, perawatan barang-barang manufaktur, dan lian-lain.

•Eceran atau Retailing
Pusat penjualan yang berhibungan dengan air (aquatic center), toko tas dan koper, baterai, pakaian pengantin, perlengkapan bayi, dan lain-lain.


    Sumber :



Comments

Popular posts from this blog

EXERCISE OF CAUSATIVE VERBS,ADJECTIVES AND ADVERBS, PASSIVE VOICE, AND DIRECT AND INDIRECT

"TUGAS PEREKONOMIAN 1" PENDAPATAN PERKAPITA INDONESIA (2012-2017)

ENGLISH TASK - COMMONLY MISSUED,CONGFUSINGLY RELATED, AND PREPOSITION