Ak.Forensik&Audit Investigatif (Corruption Perception Index, Global Corruption Index, Bribe Payers Index, Political and Economic Risk Consultancy, Global Competitiveness Index)

AKUNTANSI FORENSIK & AUDIT INVESTIGATIF

TUGAS MINGGU 2

1.   Corruption Perception Index

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setiap tahun yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis.

Survei tahun 2003 mencakup 133 negara. Hasilnya menunjukan tujuh dari setiap sepuluh negara (dan sembilan dari setiap sepuluh negara berkembang) memiliki indeks 5 poin dari 10. Pada 2006 survei mencakup 163 negara. Indonesia berada pada peringkat 130 dari 163 negara tersebut dengan nilai indeks 2,4. Pada 2007 survei mencakup 180 negara. Indonesia berada pada peringkat 145 dari 180 negara tersebut dengan nilai indeks 2,3. Pada tahun 2009 survei mencakup 178 negara. Indonesia berada pada peringkat 110 dengan nilai indeks 2,8, dan pada 2010 naik menjadi peringkat 100 dari 182 negara dengan nilai index 3,0.

Nilai dari indeks ini sedang didebatkan, karena berdasarkan survei, hasilnya tidak bisa dihindarkan dari bersifat subjektif. Karena korupsi selalu bersifat tersembunyi, maka mustahil untuk mengukur secara langsung, sehingga digunakan berbagai parameter untuk mengukur tingkat korupsi.

Dari data indeks yang dikeluarkan pada tahun 2020 terkumpul 180 negara  memilik tingkat korupsi dari yang terendah sampai yang tertinggi. Disini disebutkan 5 negara teratas yang memiliki korupsi terendah yaitu: New Zealand, Denmark, Finland, Switzerland, Singapore, dan sebutkan juga 5 negara yang memiliki tingkat korupsi tertinggi yaitu: Somalia, South Sudan, Syria, Yemen, dan Venezuela.

Dan untuk Indonesia sendiri berada di peringkat 102, skor yang diperoleh sebesar 37 poin ini merupakan angka yang buruk dimana warna merah masih menjadi tanda negara yang tingkat korupsinya tinggi.

Sumber: https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl

 

2.   Global Corruption Index

Mencakup sebanyak 198 negara, GCI menonjol karena pendekatan globalnya. Hasilnya menunjukkan eksposur risiko korupsi yang berasal dari sektor publik dan swasta. GCI juga mencakup masalah-masalah yang terkait dengan kejahatan kerah putih dan lebih khusus lagi untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

GCI mengandalkan berbagai metode untuk mengumpulkan data yang mencerminkan berbagai cara yang tersedia untuk memperkirakan korupsi. Proses ini memungkinkan tujuan lebih lanjut dalam memberikan perkiraan kepada pengguna kami sedekat mungkin dengan nilai nyata

4 indikator dianggap mengukur korupsi, dengan bobot sebagai berikut:

1.     Status ratifikasi konvensi kunci (OECD, PBB), 15%

2.     Tingkat persepsi korupsi publik (Indeks Korupsi Transparansi Internasional, data Bank Dunia, data Organisasi Proyek Keadilan Dunia), 25,5%

3.     Pengalaman korupsi publik dan swasta yang dilaporkan (Transparansi Internasional Korupsi Global, Barometer, Survei Perusahaan Bank Dunia), 17%

4.     Pilihan karakteristik negara yang terkait erat dengan korupsi, 42,5%

 

Karakteristik negara dimaksudkan untuk menangkap mekanisme pencegahan, efek terkait, efek kausal dan efek konsekuensial, dengan tujuan menggali informasi korupsi laten. Indikator ini mengumpulkan hasil yang terkait dengan 4 indikator berbeda:

1.     Suara warga dan Transparansi

2.     Fungsi dan Efektivitas Pemerintah

3.     Konteks Hukum

4.     Konteks Politik

Tabel hasil interaktif untuk dengan mudah membedakan menurut wilayah, peringkat, skor (di mana 0 berarti risiko terendah dan 100 untuk tertinggi) dan tingkat risiko, memberi Anda pengalaman yang ditingkatkan dalam menemukan GCI. Di dalam table GCI terdapat 4 negara eropa dan 1 negara oceania teratas yang mengalami Global Corruption Index yaitu negara Denmark yang memiliki score 5.41 dengan peringkat negara pertama lalu evaluasi risiko sangat rendah, Norway yang memiliki score 5.41 dengan peringkat negara kedua lalu evaluasi risiko sangat rendah, Finland yang memiliki score 5.74 dengan peringkat negara ketiga lalu evaluasi risiko sangat rendah, Sweden yang memiliki score 8.80 dengan peringkat keempat lalu evaluasi risiko sangat rendah. Dan terakhir New Zealand yang memiliki score 9.46 dengan peringkat kelima lalu evaluasi risiko sangat rendah.

Lalu negara Indonesia peringkat keberapa? Indonesia berada di peringkat 100 dengan evaluasi risiko medium dengan score 48.07 yang berarti menunjukkan eksposur risiko korupsi yang berasal dari sektor publik dan swasta.

Sumber: https://risk-indexes.com/global-corruption-index/

 

3.   Bribe Payers Index

Bribe Payers Index (indeks pembayar suap) merupakan peringkat dari 28 negara yang menunjukan tingkat kemungkinan suatu negara menggunakan suap untuk melakukan praktek bisnis dari sektor publik maupun swasta. Negara-negara ini dipilih sebagai negara pengekspor internasional atau regional terkemuka. Ekspor global gabungan mereka mewakili 75 persen dari total dunia.

Indeks Pembayar Suap 2011 menarik perhatian asing penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan dari dunia ekonomi terkemuka. Pemerintah negara-negara ini dan wilayah memiliki tanggung jawab yang jelas untuk menangani hal ini masalah, baik melalui peraturan dan hukum

Di table Bribe Payers Index terdapat 3 negara diperingkat teratas yaitu belanda , swiss dan belgia. Berarti 3 negara tersebut memiliki tingkat suap yang rendah. Lalu, negara Indonesia berada diperingkat 25 dengan score 7.1 dikarenakan masih mengandalan suap untuk melakukan praktik bisnisnya.

Sumber : https://issuu.com/transparencyinternational/docs/bribe_payers_index_2011

 

4.   Political and Economic Risk Consultancy

The Political & Economic Risk Consultancy (PERC) Limited adalah perusahaan konsultan yang mengkhususkan diri dalam menyediakan informasi dan analisis bisnis strategis untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC membuat serangkaian laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus pada variabel sosial-politik penting seperti korupsi, risiko hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan dan kelemahan sistemik lainnya dari masing-masing negara Asia.

The Asian Intelligence Report oleh PERC adalah laporan independen dua mingguan tentang bisnis dan politik Asia. Dalam laporan Annual Review of Corruption in Asia, ia memberikan gambaran umum tentang tren korupsi di Asia dan analisis rinci tentang situasi korupsi di setiap negara.

Urutan pertama dimiliki oleh singapura dengan skor 1,90 yang artinya tingkat korupsi di singapura sangat rendah secara tidak langsung meningkat perekonomian di singapura. Indonesia berada di peringkat tiga terbawah dengan tingkat korupsi yang tinggi dengan skor 7,57 diatas Vietnam dan kamboja.

Sumber : https://www.cpib.gov.sg/research-room/political-economic-risk-consultancy

 

5.   Global Competitiveness Index

Globalisasi dan Revolusi Industri Keempat telah menciptakan peluang baru tetapi juga gangguan dan polarisasi di dalam dan di antara ekonomi dan masyarakat. Dalam konteks ini, Forum Ekonomi Dunia memperkenalkan Daya Saing Global baru tahun lalu Indeks 4.0, kompas ekonomi baru yang sangat dibutuhkan, membangun pengalaman 40 tahun dalam benchmarking pendorong daya saing jangka Panjang.

Terdapat 3 negara teratas yaitu Singapura, Amerika Serikat dan Hongkong. Dari ketiga negara tersebut dapat disimpulkan bahwa daya saing mereka di tingkat internasional sangat tinggi dengan memenuhi indikator-indikator yang sudah ditentukan oleh world economic forum.

Lalu, negara Indonesia terdapat di peringkat 50 dikarenakan belum menjadi negara maju sehingga tidak bisa bersaing dengan negara-negara lainnya.

Sumber: http://www3.weforum.org/docs/WEF_TheGlobalCompetitivenessReport2019.pdf

 


Comments

Popular posts from this blog

EXERCISE OF CAUSATIVE VERBS,ADJECTIVES AND ADVERBS, PASSIVE VOICE, AND DIRECT AND INDIRECT

"TUGAS PEREKONOMIAN 1" PENDAPATAN PERKAPITA INDONESIA (2012-2017)

RUANG LINGKUP BISNIS : Pengertian,Jenis,Tujuan,Mengapa Belajar Bisnis?