Ak.Forensik&Audit Investigatif (Corruption Perception Index, Global Corruption Index, Bribe Payers Index, Political and Economic Risk Consultancy, Global Competitiveness Index)
AKUNTANSI FORENSIK & AUDIT INVESTIGATIF
TUGAS MINGGU 2
1. Corruption
Perception Index
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setiap tahun yang mengurutkan
negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi
di jabatan publik dan politis.
Survei tahun 2003 mencakup 133 negara. Hasilnya menunjukan tujuh
dari setiap sepuluh negara (dan sembilan dari setiap sepuluh negara berkembang)
memiliki indeks 5 poin dari 10. Pada 2006 survei mencakup 163 negara. Indonesia
berada pada peringkat 130 dari 163 negara tersebut dengan nilai indeks 2,4.
Pada 2007 survei mencakup 180 negara. Indonesia berada pada peringkat 145 dari
180 negara tersebut dengan nilai indeks 2,3. Pada tahun 2009 survei mencakup
178 negara. Indonesia berada pada peringkat 110 dengan nilai indeks 2,8, dan
pada 2010 naik menjadi peringkat 100 dari 182 negara dengan nilai index 3,0.
Nilai dari indeks ini sedang didebatkan, karena berdasarkan
survei, hasilnya tidak bisa dihindarkan dari bersifat subjektif. Karena korupsi
selalu bersifat tersembunyi, maka mustahil untuk mengukur secara langsung,
sehingga digunakan berbagai parameter untuk mengukur tingkat korupsi.
Dari data indeks yang dikeluarkan pada tahun 2020 terkumpul 180
negara memilik tingkat korupsi dari yang terendah sampai yang
tertinggi. Disini disebutkan 5 negara teratas yang memiliki korupsi terendah
yaitu: New Zealand, Denmark, Finland, Switzerland, Singapore, dan sebutkan juga
5 negara yang memiliki tingkat korupsi tertinggi yaitu: Somalia, South Sudan, Syria,
Yemen, dan Venezuela.
Dan untuk Indonesia sendiri berada di peringkat 102, skor yang
diperoleh sebesar 37 poin ini merupakan angka yang buruk dimana warna merah
masih menjadi tanda negara yang tingkat korupsinya tinggi.
Sumber: https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl
2. Global
Corruption Index
Mencakup sebanyak 198 negara, GCI menonjol karena pendekatan
globalnya. Hasilnya menunjukkan eksposur risiko korupsi yang berasal dari
sektor publik dan swasta. GCI juga mencakup masalah-masalah yang terkait dengan
kejahatan kerah putih dan lebih khusus lagi untuk pencucian uang dan pendanaan
terorisme.
GCI mengandalkan berbagai metode untuk mengumpulkan data yang
mencerminkan berbagai cara yang tersedia untuk memperkirakan korupsi. Proses ini
memungkinkan tujuan lebih lanjut dalam memberikan perkiraan kepada pengguna
kami sedekat mungkin dengan nilai nyata
4 indikator dianggap mengukur korupsi, dengan bobot sebagai
berikut:
1. Status
ratifikasi konvensi kunci (OECD, PBB), 15%
2. Tingkat
persepsi korupsi publik (Indeks Korupsi Transparansi Internasional, data Bank
Dunia, data Organisasi Proyek Keadilan Dunia), 25,5%
3. Pengalaman
korupsi publik dan swasta yang dilaporkan (Transparansi Internasional Korupsi
Global, Barometer, Survei Perusahaan Bank Dunia), 17%
4. Pilihan
karakteristik negara yang terkait erat dengan korupsi, 42,5%
Karakteristik negara dimaksudkan untuk menangkap mekanisme
pencegahan, efek terkait, efek kausal dan efek konsekuensial, dengan tujuan
menggali informasi korupsi laten. Indikator ini mengumpulkan hasil yang terkait
dengan 4 indikator berbeda:
1. Suara
warga dan Transparansi
2. Fungsi
dan Efektivitas Pemerintah
3. Konteks
Hukum
4. Konteks
Politik
Tabel hasil interaktif untuk dengan mudah membedakan menurut
wilayah, peringkat, skor (di mana 0 berarti risiko terendah dan 100 untuk
tertinggi) dan tingkat risiko, memberi Anda pengalaman yang ditingkatkan dalam
menemukan GCI. Di dalam table GCI terdapat 4 negara eropa dan 1 negara oceania
teratas yang mengalami Global Corruption Index yaitu negara Denmark yang
memiliki score 5.41 dengan peringkat negara pertama lalu evaluasi risiko sangat
rendah, Norway yang memiliki score 5.41 dengan peringkat negara kedua lalu evaluasi
risiko sangat rendah, Finland yang memiliki score 5.74 dengan peringkat negara
ketiga lalu evaluasi risiko sangat rendah, Sweden yang memiliki score 8.80
dengan peringkat keempat lalu evaluasi risiko sangat rendah. Dan terakhir New
Zealand yang memiliki score 9.46 dengan peringkat kelima lalu evaluasi risiko
sangat rendah.
Lalu negara Indonesia peringkat keberapa? Indonesia berada di
peringkat 100 dengan evaluasi risiko medium dengan score 48.07 yang berarti
menunjukkan eksposur risiko korupsi yang berasal dari sektor publik dan swasta.
Sumber: https://risk-indexes.com/global-corruption-index/
3. Bribe
Payers Index
Bribe Payers Index (indeks pembayar suap) merupakan peringkat
dari 28 negara yang menunjukan tingkat kemungkinan suatu negara menggunakan
suap untuk melakukan praktek bisnis dari sektor publik maupun swasta.
Negara-negara ini dipilih sebagai negara pengekspor internasional atau regional
terkemuka. Ekspor global gabungan mereka mewakili 75 persen dari total dunia.
Indeks Pembayar Suap 2011 menarik perhatian asing penyuapan yang
dilakukan oleh perusahaan dari dunia ekonomi terkemuka. Pemerintah
negara-negara ini dan wilayah memiliki tanggung jawab yang jelas untuk
menangani hal ini masalah, baik melalui peraturan dan hukum
Di table Bribe Payers Index terdapat 3 negara diperingkat
teratas yaitu belanda , swiss dan belgia. Berarti 3 negara tersebut memiliki
tingkat suap yang rendah. Lalu, negara Indonesia berada diperingkat 25 dengan
score 7.1 dikarenakan masih mengandalan suap untuk melakukan praktik bisnisnya.
Sumber : https://issuu.com/transparencyinternational/docs/bribe_payers_index_2011
4. Political and Economic
Risk Consultancy
The Political & Economic Risk Consultancy (PERC) Limited
adalah perusahaan konsultan yang mengkhususkan diri dalam menyediakan informasi
dan analisis bisnis strategis untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Asia
Timur dan Tenggara. PERC membuat serangkaian laporan risiko di negara-negara
Asia, memberikan perhatian khusus pada variabel sosial-politik penting seperti
korupsi, risiko hak kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan
dan kelemahan sistemik lainnya dari masing-masing negara Asia.
The Asian Intelligence Report oleh PERC adalah laporan
independen dua mingguan tentang bisnis dan politik Asia. Dalam laporan Annual
Review of Corruption in Asia, ia memberikan gambaran umum tentang tren korupsi
di Asia dan analisis rinci tentang situasi korupsi di setiap negara.
Urutan pertama dimiliki oleh singapura dengan skor 1,90 yang
artinya tingkat korupsi di singapura sangat rendah secara tidak langsung
meningkat perekonomian di singapura. Indonesia berada di peringkat tiga
terbawah dengan tingkat korupsi yang tinggi dengan skor 7,57 diatas Vietnam dan
kamboja.
Sumber : https://www.cpib.gov.sg/research-room/political-economic-risk-consultancy
5. Global
Competitiveness Index
Globalisasi dan Revolusi Industri Keempat telah menciptakan
peluang baru tetapi juga gangguan dan polarisasi di dalam dan di antara ekonomi
dan masyarakat. Dalam konteks ini, Forum Ekonomi Dunia memperkenalkan Daya
Saing Global baru tahun lalu Indeks 4.0, kompas ekonomi baru yang sangat
dibutuhkan, membangun pengalaman 40 tahun dalam benchmarking pendorong daya
saing jangka Panjang.
Terdapat 3 negara teratas yaitu Singapura, Amerika Serikat dan
Hongkong. Dari ketiga negara tersebut dapat disimpulkan bahwa daya saing mereka
di tingkat internasional sangat tinggi dengan memenuhi indikator-indikator yang
sudah ditentukan oleh world economic forum.
Lalu, negara Indonesia terdapat di peringkat 50 dikarenakan
belum menjadi negara maju sehingga tidak bisa bersaing dengan negara-negara
lainnya.
Sumber: http://www3.weforum.org/docs/WEF_TheGlobalCompetitivenessReport2019.pdf
Comments
Post a Comment