BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis Internasional

1.      Hakikat bisnis internasional
Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu negara. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lainyang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Pemasaran Internasional atau International Marketing adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam satu negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain. Meskipun pada dasarnya ada dua pengertian yang membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional antara lain :

           a.   Perdagangan Internasional (International Trade)
Perdagangan Internasional merupakan transaksi antar Negara yang dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi tersebut maka akan timbul “ NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE” . Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara disebut “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Neraca pembayaran yang mengalami surplus ini dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka nilai importnya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Maka sebaliknya Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran Internasional (International Marketing)
Yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines)merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum diluar negeri. Maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena karena tidak ada transaksi ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :

- Licencing
- Franchising
- Management in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Corporation (MNC)

Semua bentuk transaksi internasional akan memerlukan pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama saja, akan tetapi uraian diatas memang berbeda. Perbedaan terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasional dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Kegiatan yang lebih aktif serta lebih progresif daripada perdagangan internasional.

2.      ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar pertimbangan militer. Bisnis internasional tidak dapat di hindarkan karena tidak ada satu negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang - barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidak meratanya sumber daya akan mengakibatkan adanya keunggulan baik suatu negara yang memiliki sumber daya tertentu.

Keadaan ini menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional dan mempunyai beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :

1)  Spesialisasi antar bangsa – bangsa

Dalam hubungan dengan keunggulan beserta kelemahannya itu suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu:
a.       Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b.      Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c.    Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.

Ketiga strategi berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimilki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu bidang tertentu, yaitu :
1)        Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu satunya negara penghasil yang disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan , kehutanan, pertanian dan sebagainya. Keunggulan absolut dapat diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah diantara negara negara lainnya. Keunggulan pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

2)        Keunggulan komperatif (comperative advantage)
Konsep keunggulan ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional. Suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :


a)   Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b)   Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c)   Kontinuitas penyediaan (supply) yang lebih baik.
d)   Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e)   Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.

Suatu negara akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.

2) Pertimbangan pengembangan bisnis

Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis didalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya keluar negeri.
Hal ini menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong suatu perusahaan melaksanakan ke bisnis internasional tersebut :

a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b. Produk didalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan yang diluar negeri justru sedang berkembang (growth)
c.    Persaingan yang terjadi didalam negeri justru lebih tajam ketimbang persaingan terhadap produk tersebut diluar negeri.
d.    Mengembangkan pasar baru (keluar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (didalam Negeri).
e.    Potensi pasar internasional lebih luas ketimbang pasar domestic.

3.      Tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional

Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi, adapun tahap tersebut sebagai berikut :

1.    EKSPORT INSIDENTIL (INCIDENT at EXPORT)
Suatu perusahaan yang dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan eksport insidentil. Terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang – barang dan kemudiannya mengirimkan ke negeri asing.

2.    EKSPORT AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu dapat berkembang terus dan terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan transaksi tersebut makn lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Tahap aktif di perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha bertindak pasif.yang disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

3.    PENJUALAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya tahap penjualan lisensi adalah hanya merek atau lisensinya, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk pemakaian lisensi tersebut perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi kepada perusahaan asing tersebut.

4.    FRANCHISING
Tahap yang lebih aktif yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagang akan tetapi lengkap segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep – resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya serta bentuk pelayanannya. Yang disebut “Franchising”, atau franchise maka perusahaan yang menerima disebut “Franchisee”, perusahaan pemberi disebut “Franchisor”. Jenis usahanya misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya. 
Bentuk Franchise yang saat ini populer di negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan antara lain :
a.    Manajemen sistem yang sudah teruji.
b.    Memiliki nama yang sudah terkenal.
c.    Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.

Sebaliknya yang memiliki kejelekan antara lain :
a.    Biaya tinggi untuk menerapkan Franchise
b.    Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c.    Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain.

5.    PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap bentuk Pemasaran di Luar Negeri, ini  akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Maka perusahaan akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah orang – orang setempat atau penduduk setempat. Tahap ini sering disebut sebagai tahap “Pemasaran aktif” atau “Active Marketing”.


6.    PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI
(Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, lalu melakukan proses produksi di negeri itu, dan menjual hasil produksinya di negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya. Hal ini wajar karena tidak impor maka barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan mematikan cabang industri didalam negeri sendiri.
Hambatan perdagangan antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu biasanya partner dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun ekonomis. Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi dengan menetapkan “Quota Impor”, oleh sebab itu maka Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara – negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan. Negara yang tidak menetapkan quota disebut sebagai “Negara Nonquota” atau disebut juga “embargo”. Dengan cara ini maka negara melarang masuknya komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Masih ada bentuk lain di suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara disebut sebagai “Exchange Control” atau disebut sebagai “Imbal Beli”. Maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus membeli komoditi dari negara tersebut. Apabila negara tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor pun gagal.

4.      HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL

Melaksanakan bisnis akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional antara lain :
1.    Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.    Perbedaan bahasa, social budaya / cultural
3.    Kondisi politik dan hukum / perundang – undangan
4.    Hambatan operasional.


·         PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, yang disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan lancar.Meskipun perbedaan bahasa ini merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan di pelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan bahasa yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya pemberian warna terhadap suatu produk harus hati – hati karena warna tertentu di suatu negara memiliki arti di negara lain dapat bermakna yang bertentangan.

·         HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG – UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Ketentuan Hukum atau perundang – undangan yang berlaku di suatu negara kadang membatasi berlangsungnya bisnis internasional.

·         HAMBATAN OPERASIONAL
Berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dari negara yang satu ke negara lain. Hal ini akan mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi laut untuk jalur tersebut akan menjadi mahal. Mahalnya biaya angkut itu di karenakan kapal pengangkut hanya melayani satu negara yang biasanya, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuna akan menjadi kosong, akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.


5.      PERUSAHAAN MULTINASIONAL

Suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional melakukan operasinya di beberapa negara, biasa di sebut Multinasional Corporations. Era globalisasi yang melanda dunia dimana dalam kondisi tidak ada satu Negara akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan negara lain, sehingga dengan cara cepat dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap negara di dunia. Seolah olah tidak ada batas – batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kebutuhan akan barang – barang konsumsi atau kehidupan sehari – hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kecenderungan untuk adanya kesamaan yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara internasional perusahaan yang akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang – barang yang paling murah kemudian dipasarkan keseluruh penjuru dunia sehingga akan lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Adanya batasan – batasan ekspor impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksi barang di negeri sendiri dan menjual di negeri luar. Dengan cara itu pembatasan ekspor – impor tidak berlaku lagi baginya.



Sumber :


Comments

Popular posts from this blog

EXERCISE OF CAUSATIVE VERBS,ADJECTIVES AND ADVERBS, PASSIVE VOICE, AND DIRECT AND INDIRECT

"TUGAS PEREKONOMIAN 1" PENDAPATAN PERKAPITA INDONESIA (2012-2017)

RUANG LINGKUP BISNIS : Pengertian,Jenis,Tujuan,Mengapa Belajar Bisnis?