BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
Internasional
1.
Hakikat
bisnis internasional
Bisnis
Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu negara. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan
negara lainyang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Pemasaran Internasional atau International Marketing adalah transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam satu negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain. Meskipun pada dasarnya ada dua pengertian
yang membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional antara lain :
a. Perdagangan Internasional
(International Trade)
Perdagangan
Internasional merupakan transaksi antar Negara yang dilakukan dengan cara
tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi
tersebut maka akan timbul “ NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF
TRADE” . Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara
tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor
yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara disebut “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Neraca pembayaran yang mengalami
surplus ini dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka
nilai importnya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara
lain tersebut. Maka sebaliknya Negara tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran Internasional (International Marketing)
Yang sering
disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines)merupakan keadaan
dimana suatu perusahaan dapat terlibat terlibat dalam suatu transaksi bisnis
dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum diluar negeri. Maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk
karena karena tidak ada transaksi ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu
tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi ini
dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management in Home Country by Host
Country
- Joint Venturing
- Multinational Corporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional akan memerlukan pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dianggap sama saja, akan tetapi uraian diatas memang berbeda. Perbedaan
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasional dilakukan oleh
Negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Kegiatan yang lebih aktif serta lebih progresif daripada
perdagangan internasional.
2.
ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi
bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang memiliki
beberapa pertimbangan ataupun alasan. Meliputi pertimbangan ekonomis, politis
ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar pertimbangan militer.
Bisnis internasional tidak dapat di hindarkan karena tidak ada satu negara pun
didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang - barang
atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidak meratanya sumber daya akan
mengakibatkan adanya keunggulan baik suatu negara yang memiliki sumber daya
tertentu.
Keadaan ini
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional dan mempunyai
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1) Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan beserta kelemahannya itu suatu Negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis yaitu:
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang
memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya.
Ketiga strategi berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan
yang dimilki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu bidang
tertentu, yaitu :
1)
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut.
Hal ini dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu satunya negara penghasil yang disebabkan
karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan ,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Keunggulan absolut dapat diperoleh dari suatu
negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah
diantara negara negara lainnya. Keunggulan pada umumnya tidak akan dapat
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara
produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
2)
Keunggulan komperatif (comperative advantage)
Konsep keunggulan ini merupakan konsep
yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional. Suatu
keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang
tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk
yaitu :
a) Ongkos atau
harga penawaran yang lebih rendah.
b) Mutu yang lebih
unggul meskipun harganya lebih mahal.
c) Kontinuitas
penyediaan (supply) yang lebih baik.
d) Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e) Tersedianya fasilitas penunjang yang
lebih baik misalnya fasilitas
latihan maupun transportasi.
Suatu negara
akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
2) Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam
suatu bisnis didalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya
keluar negeri.
Hal ini menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong suatu perusahaan
melaksanakan ke bisnis internasional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan.
b. Produk didalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan
dan bahkan sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan yang diluar
negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi didalam negeri
justru lebih tajam ketimbang persaingan terhadap produk tersebut diluar negeri.
d. Mengembangkan pasar baru (keluar
negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru
(didalam Negeri).
e. Potensi pasar
internasional lebih luas ketimbang pasar domestic.
3.
Tahap-tahap
dalam memasuki bisnis internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai tahap yang
paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi, adapun tahap
tersebut sebagai berikut :
1. EKSPORT
INSIDENTIL (INCIDENT at EXPORT)
Suatu perusahaan yang dimulai dari suatu keterlibatan
yang paling awal yaitu dengan melakukan eksport insidentil. Terjadi pada saat
adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang –
barang dan kemudiannya mengirimkan ke negeri asing.
2. EKSPORT AKTIF
(ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu dapat berkembang terus dan terjalinlah
hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan transaksi tersebut makn lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis ditandai dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut.
Tahap aktif di perusahaan negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen
atas transaksi. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha bertindak pasif.yang
disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
3. PENJUALAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya tahap penjualan lisensi adalah hanya
merek atau lisensinya, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang
cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku
serta peralatannya. Untuk pemakaian lisensi tersebut perusahaan dan negara
penerima harus membayar fee atas lisensi kepada perusahaan asing tersebut.
4. FRANCHISING
Tahap yang lebih aktif yaitu perusahaan di suatu negara
menjual tidak hanya lisensi atau merek dagang akan tetapi lengkap segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep – resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya serta bentuk pelayanannya. Yang disebut “Franchising”, atau franchise
maka perusahaan yang menerima disebut “Franchisee”, perusahaan pemberi disebut
“Franchisor”. Jenis usahanya misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness
centre dan sebagainya.
Bentuk
Franchise yang saat ini populer di negeri sendiri antar perusahaan domestik ini
memiliki beberapa kebaikan antara lain :
a. Manajemen
sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama
yang sudah terkenal.
c. Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya yang memiliki kejelekan antara lain :
a. Biaya tinggi
untuk menerapkan Franchise
b. Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain.
5. PEMASARAN DI
LUAR NEGERI
Tahap bentuk Pemasaran di Luar Negeri, ini akan memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country)
haruslah secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi
produknya itu di negeri asing (Home Country). Maka perusahaan akan mengetahui
lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing
baginya karena mereka adalah orang – orang setempat atau penduduk setempat.
Tahap ini sering disebut sebagai tahap “Pemasaran aktif” atau “Active
Marketing”.
6. PRODUKSI DAN
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
(Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif
dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu “Produksi dan Pemasaran
di Luar Negeri”. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan
perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, lalu melakukan
proses produksi di negeri itu, dan menjual hasil produksinya di negeri penerima
tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang
karena negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik tersebut pada umumnya negara berkembang masih miskin dana
untuk pembangunan bangsanya. Hal ini wajar karena tidak impor maka barang hasil
industri dari negara asing itu akan menyaingi dan mematikan cabang industri
didalam negeri sendiri.
Hambatan perdagangan antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu
negara tertentu biasanya partner dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis
maupun ekonomis. Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara
untuk membatasi impor suatu komoditi dengan menetapkan “Quota Impor”, oleh
sebab itu maka Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan
internasionalnya selalu mencari negara – negara lain yang tidak mengenakan
quota terhadap barang dagangan. Negara yang tidak menetapkan quota disebut
sebagai “Negara Nonquota” atau disebut juga “embargo”. Dengan cara ini maka
negara melarang masuknya komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang
dikenakan embargo tersebut. Masih ada bentuk lain di suatu negara untuk
membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara disebut sebagai “Exchange
Control” atau disebut sebagai “Imbal Beli”. Maka setiap negara yang akan
menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus membeli komoditi dari negara
tersebut. Apabila negara tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor
pun gagal.
4.
HAMBATAN DALAM
MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan
bisnis akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Oleh
karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional antara
lain :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya /
cultural
3. Kondisi politik dan hukum / perundang –
undangan
4. Hambatan operasional.
·
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, yang
disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan lancar.Meskipun perbedaan bahasa ini merupakan
hambatan yang harus diwaspadai dan di pelajari dengan baik karena suatu
ungkapan dalam suatu bahasa tidak dapat diungkapkan secara begitu saja
(letterlijk) dengan bahasa yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan
suatu masalah yang harus dicermati dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya pemberian warna terhadap suatu produk harus hati – hati karena
warna tertentu di suatu negara memiliki arti di negara lain dapat bermakna yang
bertentangan.
·
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG – UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara lain
akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
Ketentuan Hukum atau perundang – undangan yang berlaku di suatu negara kadang
membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
·
HAMBATAN OPERASIONAL
Berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan dari negara yang satu ke negara lain. Hal ini akan mengakibatkan
bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi laut untuk jalur tersebut akan menjadi
mahal. Mahalnya biaya angkut itu di karenakan kapal pengangkut hanya melayani
satu negara yang biasanya, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuna
akan menjadi kosong, akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu
sendiri.
5.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional melakukan operasinya di beberapa negara, biasa di
sebut Multinasional Corporations. Era globalisasi yang melanda dunia dimana
dalam kondisi tidak ada satu Negara akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan negara lain, sehingga dengan cara cepat dalam waktu yang bersamaan
kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap negara di dunia.
Seolah olah tidak ada batas – batas antara negara yang satu dengan negara yang
lain. Kebutuhan akan barang – barang konsumsi atau kehidupan sehari – hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lain.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan yang mendorong perusahaan untuk beroperasi
secara internasional perusahaan yang akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang – barang yang paling murah kemudian dipasarkan
keseluruh penjuru dunia sehingga akan lebih ekonomis dan memiliki daya saing
yang lebih tinggi. Adanya batasan – batasan ekspor impor antar negara mendorong
suatu perusahaan untuk memproduksi barang di negeri sendiri dan menjual di
negeri luar. Dengan cara itu pembatasan ekspor – impor tidak berlaku lagi
baginya.
Sumber :
Comments
Post a Comment